Indonesia memiliki setumpuk hutang luar negeri, mayoritas adalah dalam US dolar, sebagian lagi adalah dalam Yen.
Ketika mendapatkan mata uang ini, pemerintah mengkonversi kembali ke rupiah dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk membiayai proyek yang akan didanai oleh hutang tersebut.
Katakanlah pemerintah meminjam 50 juta USD untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, dan memperbaiki sanitasi suatu daerah. Pertanyaan bagi kita adalah:
"Bagaimana uang ini nantinya akan dikembalikan?"
Kita tidak bisa membayar hutang dolar dengan rupiah, tidak bisa juga membayar Yen dengan rupiah. Dolar harus dibayar dengan dolar, Yen harus dibayar dengan Yen. Tentu saja, + bunga pinjaman yang juga dalam mata uang dolar atau Yen.
Sekolah, jalan raya, dan infrastruktur tersebut tidak bisa serta merta menghasilkan dolar dan yen! Bunga pinjaman dalam mata uang dolar atau yen ini harus dikembalikan, dan satu-satunya cara mengembalikan adalah kalau kita menjual sumber alam atau produk manufaktur buatan Indonesia kepada negara-negara pemberi pinjaman tersebut.
Bila pinjaman terus menerus diberikan.. suatu ketika bunga-berbunga (compounding interest) dari pinjaman tersebut akan memaksa pemerintah menjual besar-besaran sumber daya alam kita ke negara pemberi pinjaman tersebut... Pajak yang harus dibayar oleh rakyat juga semakin besar, hanya untuk melunasi hutang dan bunga hutangnya.
Siapa yang sebenarnya memberikan hak kepada pemerintah untuk berhutang??? Sepertinya pemerintah tidak pernah meminta izin dari rakyat ketika meminjam uang ke luar negeri, padahal konsekuensi tindakan mereka berdampak secara langsung kepada kehidupan rakyat nya.
Ingat, pemerintah tidak punya uang! Semua uang pemerintah datang dari rakyatnya!
sumber: http://pohonbodhi.blogspot.com
Ketika mendapatkan mata uang ini, pemerintah mengkonversi kembali ke rupiah dan kemudian menggunakan uang tersebut untuk membiayai proyek yang akan didanai oleh hutang tersebut.
Katakanlah pemerintah meminjam 50 juta USD untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, dan memperbaiki sanitasi suatu daerah. Pertanyaan bagi kita adalah:
"Bagaimana uang ini nantinya akan dikembalikan?"
Kita tidak bisa membayar hutang dolar dengan rupiah, tidak bisa juga membayar Yen dengan rupiah. Dolar harus dibayar dengan dolar, Yen harus dibayar dengan Yen. Tentu saja, + bunga pinjaman yang juga dalam mata uang dolar atau Yen.
Sekolah, jalan raya, dan infrastruktur tersebut tidak bisa serta merta menghasilkan dolar dan yen! Bunga pinjaman dalam mata uang dolar atau yen ini harus dikembalikan, dan satu-satunya cara mengembalikan adalah kalau kita menjual sumber alam atau produk manufaktur buatan Indonesia kepada negara-negara pemberi pinjaman tersebut.
Bila pinjaman terus menerus diberikan.. suatu ketika bunga-berbunga (compounding interest) dari pinjaman tersebut akan memaksa pemerintah menjual besar-besaran sumber daya alam kita ke negara pemberi pinjaman tersebut... Pajak yang harus dibayar oleh rakyat juga semakin besar, hanya untuk melunasi hutang dan bunga hutangnya.
Siapa yang sebenarnya memberikan hak kepada pemerintah untuk berhutang??? Sepertinya pemerintah tidak pernah meminta izin dari rakyat ketika meminjam uang ke luar negeri, padahal konsekuensi tindakan mereka berdampak secara langsung kepada kehidupan rakyat nya.
Ingat, pemerintah tidak punya uang! Semua uang pemerintah datang dari rakyatnya!
sumber: http://pohonbodhi.blogspot.com
Comments
Post a Comment